Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Tarik Rem Darurat, Jakarta PSBB Total Per 14 September

Anies Tarik Rem Darurat, Jakarta PSBB Total Per 14 September Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi -

Pemprov DKI Jakarta tak tinggal diam melihat fenomena kian tingginya jumlah kasus harian Covid-19. Pada 3 September lalu, DKI bahkan mencetak rekor penambahan kasus Covid tertinggi dengan jumlah 1.359 kasus.

Ditambah lagi, Pemprov DKI juga merilis data yang menyebutkan tingkat ketersediaan ranjang ruang ICU di 67 RS rujukan Covid hingga 6 Agustus 2020 telah tersedot 83 persen dari total 483. Sedangkan ranjang ruang isolasi, kini sudah terpakai 77 persen dari total 4.456.

Dan per hari ini, Rabu 9 September 2020, total kasus terkonfirmasi positif Covid di Jakarta telah mencapai angka 49.837 kasus dengan 1.347 korban jiwa.

Baca Juga: Pak Anies, Pengusaha Pada Teriak Nih: Kita Diperas Kita Bisa Rugi

Melihat kondisi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat di Ibu Kota dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat pertama kali diterapkan di awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta yang disiarkan secara streaming, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Kapan Covid-19 Usai, Ini Prediksi Berdasarkan Sejarah Pandemi

"Kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi. Kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," imbuhnya.

Mulai Senin (14/9/2020) depan, semua kegiatan kembali dilakukan dari rumah. Mulai bekerja, belajar, dan bekerja di rumah. Nantinya, perkantoran nonesensial juga harus melakukan pekerjaan dari rumah.

"Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi kegiatan di kantornya. Izin operasi pada bidang nonesensial juga akan dievaluasi ulang," tegas Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: