Selain itu, dalam Draft Paparan Gubernur 9 September 2020 juga tertulis bahwa pemerintah menjalankan 3T dan masyarakat menjalankan 3M. Apa itu?
3T adalah testing, tracing, dan treatment, yaitu:
- Testing yaitu pengujian melalui tes PCR
- Tracing yaitu pelacakan orang kontak erat kasus COVID-19
- Treatment yaitu perawatan/isolasi pasien positif COVID-19 sampai sembuh
3M adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kasus positif Covid-19 di Jakarta mayoritas berasal dari klaster perkantoran. Hal ini tak terlepas dengan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat yang diambil Anies dalam PSBB transisi fase satu.
Selain itu, peningkatan kasus positif juga tak terlepas dari jumlah tes yang telah dilakukan Pemprov DKI. Untuk diketahui, Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah tes Covid-19 terbanyak dibandingkan provinsi lain.
Kasus positif yang terus melonjak pun membuat Jakarta mulai kekurangan lahan khusus pemakanan pasien Covid-19 sehingga Pemprov DKI tengah menambah luas lahan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: