Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu PSBB Total?

Apa Itu PSBB Total? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Adapun pelaksanaan PSBB total yakni selama dua minggu pada periode 14 September-27 September 2020. Seluruh kantor nonesensial dilarang beroperasi di kantor dan diwajibkan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH). Berikut larangan detailnya:

1. Seluruh kegiatan publik dan kegiatan kemasyarakatan harus ditunda. Tidak boleh ada kerumunan sama sekali di lingkungan publik;

2. Pelaksanaan keagamaan dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas dan tetap melakukan jaga jarak fisik;

3. Sekolah dilakukan secara daring di rumah;

4. Transportasi dibatasi, ojek online dilarang mengangkut penumpang sehingga pelanggan tidak dapat memesan ojek online selama PSBB Total;

5. Seluruh tempat hiburan ditutup;

6. Seluruh usaha makanan hanya menerima pesanan untuk dibawa pulang/diantar;

7. Perkantoran nonesensial harus mengajukan kembali WFH kepada Pemprov DKI Jakarta, kecuali 11 sektor sebagai berikut:

  1. Perusahaan kesehatan 
  2. Usaha bahan pangan 
  3. Energi 
  4. Telekomunikasi dan teknologi informatika 
  5. Keuangan 
  6. Logistik 
  7. Perhotelan 
  8. Konstruksi 
  9. Industri Strategis 
  10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
  11. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: