Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Kebijakan tersebut diistilahkannya dengan pengereman mendadak.
Menurut Anies, selain peningkatan kapasitas rumah sakit dan penambahan tenaga medis beserta keseluruhan pendukungnya, pengawasan ketat perlu dilakukan. Jika tidak, tempat tidur akan penuh di pekan kedua Oktober mendatang dan masalah baru akan datang.
Seperti diketahui, dari total penambahan kasus positif 3.307 kasus, Jakarta menempati posisi jawara dengan 1.004 kasus. Posisinya diikuti Jawa Timur (370), Jawa Barat (288), Jawa Tengah (281), dan Bali (174). Dengan adanya penambahan tersebut, akumulasi total kasus Covid-19 mencapai 203.342 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: