Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Kunci Jakarta, Mensos Buka-bukaan soal Kepastian Bansos Warga DKI

Anies Kunci Jakarta, Mensos Buka-bukaan soal Kepastian Bansos Warga DKI Juliari Batubara, Menteri Sosial | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peningkatan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan untuk memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Terkait dengan keputusan 'rem mendadak' ini, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara buka suara soal kepastian bantuan sosial (bansos) bagi warga DKI Jakarta yang berhak menerima manfaat tersebut.

"Untuk DKI masih terus berjalan, yang khusus seperti program bansos sembako kan masih berjalan sampai Desember," ucap Mensos saat berbincang dengan Warta Ekonomi, Jumat (9/11/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan Ibarat Macan Kertas, Hebat Sebatas Kertas

Baca Juga: Gak Masuk Geng Menteri 'Musuh', Erick Mah di Pihak Anies

Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo, khususnya tentang kepentingan penambahan bantuan bila PSBB DKI Jakarta benar-benar diperketat.

"Kalau Presiden bilang Mensos agar menambah jumlah bantuan, ya kita jalankan. Pasti kita koordinasi juga dengan Pemda DKI karena menyangkut siapa yang diberikan bantuan, apa bentuknya," ungkapnya.

Mensos menekankan, hal tersebut perlu dikoordinasikan terlebih dahulu. Implementasi dari keputusan itu pun tidak bisa mendadak. Menurut dia, aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait hal tersebut adalah penentuan target bantuan dan juga kesiapan anggaran.

"Kita yakin bahwa yang sekarang sedang berjalan, terus kita jalankan sampai Desember. Untuk rencana PSBB yang lebih ketat atau apa pun namanya, kita siap saja untuk menjalankan (arahan Presiden terkait bansos)," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam menanggulangi dampak pandemi, Kemensos telah meluncurkan program bansos, yakni paket Bansos Presiden atau Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk DKI Jakarta dan Bodetabek, dan Bansos Tunai (BST) untuk di luar Jabodetabek.

Bansos sembako Bantuan Presiden menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK), di mana untuk DKI Jakarta menjangkau 1,3 juta KK, sementara Bodetabek (daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta) menjangkau 600.000 KK.

Distribusi BSS ditetapkan senilai Rp600 ribu per KPM per bulan, uang mulai didistribusikan sejak 20 April sampai Juni 2020. Selanjutnya, pemerintah pusat memperpanjang durasi penyaluran, yakni Juli-Desember 2020. Hanya saja, nominalnya menjadi sebesar Rp300 ribu per KPM per bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Shanies Tri Pinasthi
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: