Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Emang Pahit, Setop Semua Pencitraan!

PSBB Emang Pahit, Setop Semua Pencitraan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Bahkan beberapa sektor usaha kolaps akibat dari lesunya produktivitas dan minimnya penjualan. Untuk itu, perlu kebijakan ekstrim dari pemerintah guna menyelamatkan ekonomi nasional.

"Saya kira ini menyangkut urat nadi kehidupan dan urat nadi ekonomi nasional, maka pemerintah tidak boleh setengah hati menangani persoalan Covid ini. Jadi, pemulihan kesehatan berjalan beriringan dengan upaya mengenjot pertumbuhan ekonomi. Tidak bisa lagi berjalan secara parsial," terangnya.

Secara keseluruhan, Hardjuno menilai penerapan PSBB di DKI Jakarta ini sangat baik. Bahkan ini bisa menjadi role model bagi provinsi lain di Indonesia, terutama daerah yang menjadi penyangga ibu kota Jakarta.

Namun demikian, penerapan PSBB ini harus terukur dengan memperhatikan ketahanan ekonomi. Karena itu, dia berharap kebijakan kembali PSBB ini harus mengalkulasi secara komprehensif dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

"Agar berjalan efektif, saya kira, butuh kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak," tegasnya.

Seperti diketahui, PSBB merupakan amanat pasal 49 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penjabaran lebih lanjut ketentuan PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatam penanganan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).

Lebih lanjut, Hardjuno berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus memperkuat lagi koordinasi. Hal ini penting agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi di masyarakat. Selain itu, pemerintah harus bersikap tegas dalam penegakan aturan protokol kesehatan.

"Aparat pemerintah juga harus memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktifitas mereka sehari-hari," sarannya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: