Ngeri Betul, Gegara Umbar Kelakuan Direksi Suka Lobi-Lobi, Ahok Bisa Dipidana?
Jadi, sambungnya, proses pengangkatan direksi di BUMN melalui proses panjang. Menteri BUMN tidak bisa menunjuk ataupun menghentikan direksi sesuka hatinya tanpa ada mekanisme yang terukur.
"Jadi menteri BUMN tidak bisa seenak udelnya menunjuk seseorang untuk menjadi direktur di BUMN," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil