Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Borok Pertamina, Ahok Diceramahi DPR: Sibuk Teriak-teriak, Tolong Jaga...

Bongkar Borok Pertamina, Ahok Diceramahi DPR: Sibuk Teriak-teriak, Tolong Jaga... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VII DPR meminta citra positif PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN migas dijaga. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, apa yang disampaikan Ahok adalah tugas seorang komisaris utama Pertamina. Namun, sebenarnya hal itu hanya layak disampaikan sebatas di ruang rapat Pertamina.

"Semua orang bisa mengkritik Pertamina. Tapi, Pak Ahok punya jabatan di dalam Pertamina untuk memperbaiki. Kenapa sibuk teriak-teriak di luar? Bukankah sebagai komisaris utama seharusnya sibuk melakukan perbaikan dari dalam? Selain itu, apa yang terjadi di internal Pertamina hendaknya menjadi konsumsi manajemen, bukannya malah diumbar ke publik," papar Eddy di Jakarta kemarin.

Menurut dia, pandangan atau tuduhan miring tentang Pertamina ke hadapan publik tidak akan menyelesaikan masalah. Justru memantik problem baru, yaitu kegagalan komisaris melaksanakan tugasnya melalui mekanisme organisasi.

Baca Juga: Ahok Blak-blakan Bongkar Boroknya, Pertamina: Sejalan dengan Direksi

Baca Juga: Gelombang Desak Pecat Ahok, Jangan-jangan Mereka Pemburu Rente Pertamina!

Sekjen DPP PAN ini menjelaskan, semua pihak tentu ingin Pertamina terus berbenah. Karena itu, publik menunggu hasil kerja Ahok sebagai komisaris utama, bukan malah teriak. Hal yang ditunggu publik adalah hasil kerja nyata.

"Keberadaan Ahok sebagai komisaris utama seharusnya berdampak positif untuk Pertamina. Pertanyaannya, adakah perbaikan yang sudah dilakukan? Terakhir kita dengar Pertamina tidak hanya rugi cukup besar dan lambat mengambil keputusan-keputusan strategis yang justru membutuhkan persetujuan dewan komisaris," lanjut Eddy.

Dia berharap Pertamina terus berbenah lebih baik dengan pengawasan dari Komisi VII DPR. Jika langkah Pertamina lambat atau tersendat dalam menjalankan kegiatan selaku penyedia produk dan jasa migas, DPR akan menyampaikan kepada pemerintah melalui pemegang sahamnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: