Sindir RR: Bos Gengster Saja Kalah, Cuma di Indonesia Ada yang Berani Bakar Kejagung
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memastikan bahwa penyebab insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 22 Agustus 2020 lalu bukan karena hubungan arus pendek, melainkan diduga nyala api terbuka atau open flame.
Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers dengan awak media pada Kamis 17 September 2020. Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dugaan itu berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh penyidik Pusinafis dan Puslabfor sebanyak enam kali dengan menggunakan metode science crime investigation (SCI).
Disampaikan, polisi menemukan indikasi kuat terdapat tindakan pidana di kasus kebakaran tersebut. Baca Juga: Info Terbaru dari Kabareskrim: Gedung Kejagung Sengaja Dibakar, Pelaku Terancam..
Kontan saja, hal tersebut membuat ekonom senior Rizal Ramli memberikan apresiasi untuk Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komjen Listyo Sigit Pramono terhadap hasil kerja yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus kebakaran tersebut.
"Bravo," ujarnya, Kamis malam (17/9/2020).
Namun, ia melanjutkan tindakan sengaja membakar Kejaksaan Agung adalah kejahatan luar biasa yang hanya terjadi di Indonesia. Ia memastikan kasus kebakaran kantor jaksa tidak pernah terjadi di negara lain. Ia pun turut membandingkan pelaku pembakar gedung Kejaksaan Agung dengan bos gengster yang pernah hidup di Amerika Serikat, Alphonse Gabriel Capone atau Al Capone.
"Bravo. Ini kejahatan luar biasa, tidak ada di negara-negara lain yang berani bakar kantor Jaksa Agung, Al Capone saja kalah!" tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil