Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sindir RR: Bos Gengster Saja Kalah, Cuma di Indonesia Ada yang Berani Bakar Kejagung

Sindir RR: Bos Gengster Saja Kalah, Cuma di Indonesia Ada yang Berani Bakar Kejagung Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki unsur kesengajaan dan direncanakan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niat untuk membakar gedung tersebut.

Listyo mengatakan kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu tersebut bukan diakibatkan oleh korsleting listrik, namun diduga karena ada api terbuka yang membuat gedung itu hangus. Sejak pagi hingga sore sebelum terbakar, ia mengatakan ada aktivitas renovasi di salah satu lantai yang diduga kuat merupakan sumber api.

Baca Juga: Info Terbaru dari Kabareskrim: Gedung Kejagung Sengaja Dibakar, Pelaku Terancam..

Ia mengatakan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana umum dengan sengaja membakar gedung utama Kejagung. Karena itu, pihaknya meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut. Sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi.

"Kita akan segera melakukan penyidikan untuk bisa meningkatkan saksi potensial menjadi tersangka dengan secepatnya," jelas dia.

Listyo menjelaskan kronologi kejadian bahwa api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian hingga menjalar ke ruangan lantai lain, mulai dari atas sampai ke bawah. Sebelum kejadian kebakaran, ada beberapa tukang dan orang di lantai enam tersebut.

"Saat kejadian dari mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB, kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan renovasi," ujarnya.

Kemudian, Listyo mengungkap penyebab ludesnya Gedung Utama Kejaksaan yang dilahap si jago merah itu karena ada beberapa cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.

"Kondisi gedung hanya disekat dengan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, dan bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya. Itu mempercepat proses terjadinya kebakaran," jelas dia.

Selanjutnya, ada fakta juga bahwa saksi yang mengetahui berusaha memadamkan kebakaran. Tapi karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai, api sulit dipadamkan.

"Sehingga, api makin membesar dan mau tidak mau meminta bantuan dari Dinas Pemadaman Kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut," lanjutnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: