Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Cadangan Primer?

Apa Itu Cadangan Primer? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cadangan primer adalah jumlah minimum uang tunai yang dibutuhkan untuk mengoperasikan bank. Cadangan primer juga termasuk cadangan hukum yang disimpan di bank sentral atau bank koresponden lainnya. Cek yang belum dikumpulkan termasuk dalam jumlah cadangan primer.

Cadangan primer disimpan untuk menutupi penarikan yang tidak terduga. Mereka berfungsi sebagai pertahanan terhadap penurunan substansial dalam likuiditas. Cadangan ini harus disimpan lebih likuid daripada cadangan sekunder, yang dapat diinvestasikan dalam sekuritas yang dapat dipasarkan seperti penawaran Treasury.

Baca Juga: Apa Itu Cadangan Moneter?

Cara kerja cadangan primer di bank komersial, dengan asumsi persyaratan cadangan 20%. Seorang deposan menaruh Rp500 juta di Bank A. Bank menyimpan Rp100 juta darinya untuk memenuhi persyaratan cadangan primernya, kemudian meminjamkan sisanya (Rp400 juta) kepada pelanggan lain, yang menggunakan uang itu untuk membeli bahan makanan.

Toko kelontong tersebut kemudian menyetor Rp400 juta itu ke rekening Bank B. Sekarang, Bank B diharuskan menyimpan Rp80 juta (20%) dari jumlah itu sebagai cadangan, kemudian meminjamkan Rp320 juta lainnya sebagai cadangan berlebih miliknya. Ketika uang itu dipinjamkan, pada gilirannya akan disimpan di lembaga ketiga, dan siklus itu berlanjut.

Dalam contoh ini, Rp500 juta itu menjadi Rp1,2 miliar pada simpanan di tiga institusi berbeda, yang dikenal sebagai efek pengganda. Ukuran pengganda dapat disesuaikan tergantung pada jumlah uang yang harus disimpan bank sebagai cadangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: