Pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja logistik nasional untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional, melalui penataan ekosistem logistik nasional. Langkah tersebut diimplementasikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan menerbitkan Instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam rangka penataan ekosistem logistik antara lain melalui simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan dupilkasi. Kolaborasi antara layanan pemerintah dan pelaku kegiatan logistik internasional maupun domestik, penyederhanaan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitas pembayaran antarpelaku usaha terkait proses logistik, serta penataan tata kelola ruang kepelahuban dan jalur distribusi.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Sistem Logistik RI seperti Benang Ruwet
"Kita ketahui bersama bahwa masalah logitistik nasional ini merupakan salah satu unsur yang sangat menentukan daya kompetisi dari perekonomian Indonesia. Upaya untuk terus memperbaiki tentu merupakan upaya kerja sama dari semua instansi atau institusi yang telah melaksanakan keputusan presiden mengenai program untuk perbaikan nasional ekosistem ini," ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers daring bersama Ekosistem Logistik Nasional.
Melalui Ekosistem Logistik Nasional, biaya logistik di Indonesia yang masih tergolong tinggi dibanding negarai ASEAN lainnya yang saat ini mencapai 23,5% dari produk domestik bruto ditargetkan turun hingga mencapai 17%. Selain itu, lewat Ekosistem Logistik Nasional, performa logistik yang stagnan berdasarkan data diharapkan dapat berkembang dan tumbuh serta tercipta persaingan yang sehat dan transparan.
Dengan didukung oleh sistem teknologi informasi, Ekosistem Logistik Nasional menciptakan kolaborasi digital seluruh proses government-to-government, government-to-business, serta business-to-business dimulai dari proses penyelesaian dokumen kedatangan pengangkut laut dan udara, customs clearance, perizinan, penyelesaian dokumen pengeluaran dari pelabuhan (SP2), serta pencarian alat angkut truk sampai dengan ketersediaan warehouse dapat dilakukan dalam satu platform.
Melalui mekanisme single submission pada sistem Indonesia National Single Window (INSW), Ekosistem Logistik Nasional menghadirkan "satu wajah Pemerintah" dalam memberikan layanan di bidang logistik termasuk kegiatan ekspor, impor, dan domestik yang dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga (K/L).
Sampai saat ini, proses pengembangan Ekosistem Logistik Nasional telah memasuki babak piloting dan implementasi tahap awal untuk satu siklus inbound (impor) yang menjadi quickwin penataan ekosistem logistik nasional. Beberapa program yang dirancang sebagai quickwin sudah mulai terlihat memberikan dampak.
Melalui Single Submission (SSm) pengangkut, penyampaian data tidak perlu lagi dilakukan secara berulang. Melalui Ekosistem Logistik Nasional, pengangkut hanya perlu menyampaikan data melalui sistem INSW yang kemudian akan didistribusikan kepada tujuh instansi. Dengan SSm, pengangkut efisiensi waktu akan mencapai 74% dengan perkiraan nilai efisiensi per tahun mencapai Rp60 miliar.
SSm dan joint inspection antara Bea Cukai dan Karantina juga telah menciptakan efisiensi baik dalam proses pemeriksaan maupun biaya yang diperlukan. Implementasi proses bisnis ini telah dilakukan secara bertahap di tiga pelabuhan besar, yaitu Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok. Efisiensi percepatan pemeriksaan melalui joint inspection diperkirakan dapat mencapai 35%-56% serta efisiensi biaya mencapai Rp85 miliar.
Selain kedua program di atas, beberapa program lain yang siap diluncurkan juga dipercaya dapat menambah efisiensi waktu dan biaya urusan logistik. Program delivery order (D/O) serta pengeluaran kontainer dan pelabuhan (SP2) online disimulasikan akan dapat meningkatkan efisiensi waktu hingga 91% dan biaya mencapai Rp402 miliar.
Ekosistem Logistik Nasional juga menawarkan kemudahan berupa e-trucking yang sebelumnya masih bersifat manual. Melalui e-trucking, pengusaha dapat memesan truk secara online tanpa harus datang hadir secara fisik ke tempat penyedia jasa layanan logistik. Melalui fitur ini, nilai efisiensi ditaksir mencapai Rp975 miliar dengan efisiensi waktu utilisasi truk mencapai 50%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum