Hal tersebut dilakukan Mohammad Joeseop dan Mr Suprapto karena keduanya sadar untuk menarik simpati masyarakat Cirebon kala itu tidaklah mudah.
Pada 9 Februari 1946, rombongan PKI dan Laskar Merah dari luar daerah tiba di stasiun kereta api Cirebon. Pada 12 Februari 1946 dengan bersenjata lengkap mereka menginap di Hotel Ribberink (Grand Hotel).
PKI menyebarkan isu ke masyarakat luas, kalau polisi tentara telah melucuti anggota Laskar Merah, dari Jawa Tengah yang baru saja tiba di Stasiun Cirebon. Letda D. Sudarsono, seorang polisi tentara Cirebon mencoba datang ke stasiun menemui seorang bintara jaga. Dia hendak memastikan kebenaran isu tersebut.
Sesampainya dia di stasiun, Letda D Sudarsono justru disambut dengan tembakan. Pasukan Laskar Merah mengepungnya dan membawanya ke Markas Polisi Tentara Kabupaten di Hotel Phoenic.
Ulah PKI dan pasukan Laskar Merah tidak berhenti sampai di situ. Mereka melucuti kekuatan bersenjata di Cirebon. Selain itu, tentara yang ditangkap mereka jadikan tawanan. Hal ini dilakukan dalam upaya PKI menguasai pemerintahan. Situasi kala itu tidak terkendali. Pasukan Laskar Merah merampok dan menguasi gedung-gedung vital di Cirebon.
Melihat situasi yang seperti itu, Panglima II/Sunan Gunung Jati Kolonel Zainal Asikin Yudadibrata segera mengirim utusan untuk berunding dengan Mohammad Joesoep di Hotel Ribrink. Setelah berunding, PKI di bawah pimpinan Mohammad Joesoep berjanji menyerahkan senjata-senjata hasil rampasan esok harinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: