Pemberian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan pemerintah untuk pekerja yang terdampak Covid-19. Dengan syarat, diberikan kepada mereka yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi sejumlah syarat yang diberikan. Salah satunya aktif kepesertaan dan tidak telat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Berikut Realisasi Program Perlindungan Sosial Covid-19: BLT Dana Desa Rp11,73 T
Nah, berikut merangkum beberapa fakta tentang kisah-kisah penerima BLT subsisi gaji tersebut, Minggu (27/9/2020).
1. Penerima Tak Percaya Dapat BLT Subsidi Gaji
Salah satu penerima bantuan yakni Wanda berusia 40 tahun yang merupakan karyawan tetap perusahaan baja swasta dan telah memiliki 4 anak. Dia mengaku pada awalnya merasa tidak percaya atas bantuan tersebut.
"Sedikit tak percaya sih sebenarnya awalnya, tapi saya lihat teman-teman juga pada mendapatkan. Saya pulang kerja tuh langsung saya cek ke ATM ternyata ada, masuk sekitar Rp1,2 juta," ungkapnya.
2. Wanda Gunakan BLT untuk Kebutuhan Sehari-Hari
Wanda yang kerap mencari penghasilan tambahan setelah mendapat bantuan berupa subsidi gaji pun merasa begitu bersyukur.
"Masa kerja saya lebih kurang sudah 14 tahun, kegiatan sehari-hari ya bekerja di PT Gunung Raja Paksi. Terkadang juga saya mencari tambahan untuk kebutuhan di rumah sebagai driver Grab. Alhamdulillah sudah mendapatkan bantuan, langsung saya belikan susu dan beli pampers," ujarnya.
3. Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi
Atas hal tersebut, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah atas program bantuan subsidi gaji yang telah diberikan.
"Buat Bapak Presiden Joko Widodo terima kasih atas bantuannya dan terima kasih juga buat Ibu Menteri Ketenagakerjaan, terima kasih banyak atas bantuannya, terima kasih," ucapnya.
4. 10 Tahun Kerja Baru Kali Ini Dapat BLT
Salah satu pekerja yang sudah menerima bantuan, Chaerul, mengaku sudah bekerja selama 10 dan program ini membantu dirinya. Demikian seperti dilansir dari Twitter Kemenaker RI, Jakarta, Senin (21/9/2020).
5. Digunakan Biaya Sekolah Anak hingga Bayar Cicilan
Chaerul mengatakan bahwa nantinya dana tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pendidikan buah hatinya. Selain itu, Chaerul akan menggunakan dana tersebut untuk membayar angsuran tempat tinggal dirinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum