Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk membatasi kegiatan yang berpotensi memunculkan kerumunan.
"Di tengah-tengah harapan dan kesepakatan untuk menegakkan disiplin menjalankan protokol kesehatan deklarasi atau pertemuan-pertemuan dengan jumlah massa besar sebaiknya dibatasi. Itu sebabnya perizinan kegiatan dibuat lebih ketat. Di Kabupaten Tegal ada Kapolsek yang sudah diberhentikan," terangnya.
"Di Kabupaten Pekalongan, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P, menunggu satu jam untuk menunggu panitia mengurangi acara yang semula dibanjiri sekitar 2.000 orang untuk diturunkan jadi 50 orang di dalam gedung," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil