Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) per September 2020 sebesar 101,66 atau naik 0,99% dibanding NTP bulan sebelumnya yang sebesar 101,21.
Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan bahwa peningkatan keuntungan itu karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,98%, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,02%. Secara nasional, NTP Januari–September 2020 sebesar 101,26 dengan nilai It sebesar 106,89, sedangkan Ib sebesar 105,55.
Baca Juga: Tiga Kali Berturut-turut, September Deflasi 0,05%
"Kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga mengalami penurunan meskipun indeks harga untuk keperluan produksi pertanian meningkat," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP, dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Garis besarnya, makin tinggi NTP, secara relatif makin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Lebih lanjut dikatakan bahwa kenaikan NTP Agustus 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,90%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,67%, dan subsektor perikanan sebesar 0,18%.
Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,43% dan subsektor peternakan sebesar 0,63%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum