Ada hal menarik dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai Undang-Undang kemarin. Karena di saat DPR bersama pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut, pentolan para buruh dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana.
Salah satu nama yang dipanggil adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Pemanggilan tersebut diduga terkait tawaran jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan mengangkat dua nama untuk menjadi Wakil Menteri. Dua jabatan Wakil Menteri tersebut yakni Wakil Menteri Koperasi dan UMKM dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: CIPS: UU Cipta Kerja Berpeluang Pacu Investasi Pertanian
Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Said Iqbal. Dirinya menyebut kabar tawaran Said Iqbal untuk menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan adalah informasi bohong atau hoaks.
"Enggak ada hasil apa pun. Tidak pernah ada pembicaraan tentang Wakil Menteri (di Istana). Hoaks," ujar Said Iqbal, Selasa (6/10/2020).
Sebagai informasi, kemarin Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU Ciptaker ini diputuskan dalam Rapat Paripurna yang dimulai pada pukul 15.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, ada enam Fraksi yang menyetujui RUU Ciptaker. Keenam fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sementara itu, ada satu fraksi yang menerima dengan catatan yakni Partai Amanat Nasional. Dan dua fraksi yang menolak yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebelum diputuskan sebenarnya, rapat sempat memanas. Sebab fraksi Demokrat keukeuh untuk menolak dan meminta agar RUU Ciptaker ditunda pengesahannya untuk dibahas lebih dalam.
Karena tak kunjung diberikan kesempatan oleh Pimpinan rapat, akhirnya Fraksi Demokrat melakukan Walk Out.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: