Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Cipta Kerja Buat Panas Masyarakat, Jokowi Tak Belajar dari UU KPK

UU Cipta Kerja Buat Panas Masyarakat, Jokowi Tak Belajar dari UU KPK Kredit Foto: Antara/Setpres-Lukas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melihat polemik pengesahaan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) belajar dari reaksi publik saat mengesahkan UU KPK.

Dengan begitu, tidak mengulangi kekecewaan yang sama dalam mengesahkan UU Cipta Kerja yang diwarnai aksi demonstrasi kalangan buruh sampai ancaman mogok nasional.

Baca Juga: Jadi Polemik, Fahri Hamzah: MK Bisa Anulir UU Cipta Kerja

Menurutnya, aksi massa mengemuka karena dua hal utama. Pertama, pemerintah dan DPR tidak menghormati hak partisipasi publik dalam proses legislasi dan itu sebenarnya melanggar dan masuk dalam kategori korupsi skala besar.

"Yakni menjalankan kekuasaan dengan menitikberatkan pada kepentingan sepihak, tanpa ada pelibatan publik, termasuk mengakomodasi kebaikan bersama," ujar Dedi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (7/10/2020).

Kedua, lanjut dia, UU Ciptaker mengancam kedaulatan negara atas sumber daya dan menempatkan korporasi lebih berkuasa dibanding negara. Menurutnya, kondisi ini tentu mengkhawatirkan.

Dedi melihat, memang sekilas UU Ciptaker menarik bagi investasi, tetapi tidak adil bagi negara. "Jangan sampai upaya-upaya Indonesia kembali masuk dalam iklim orde baru terkait politik ekonomi," kata Dedi mengingatkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: