Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut: UU Cipta Kerja biar Indonesia Tak Jadi Negara Alien

Luhut: UU Cipta Kerja biar Indonesia Tak Jadi Negara Alien Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan kehadiran Undang-Undang (UU) Ciptaker agar Indonesia tidak disebut sebagai negara alien.

Hal ini karena masih banyaknya aturan yang tidak jelas. Alhasil, kehadiran UU Ciptaker bisa memberikan kejelasan hukum dan aturan.

Baca Juga: Rakyat Marah Gegara Omnibus Law, Eh Luhut Ditelepon Washington, Presiden Dipuji-puji

"Tidak ada omnibus law yang merugikan rakyat dan lingkungan. Kita enggak pernah merusak kepercayaan masyarakat. Kita jangan jadi negara alien dengan peraturan yang aneh-aneh," ujar Luhut dalam video virtual, Jumat (9/10/2020).

Dia menekankan, kehadiran UU Ciptaker ini akan mendatangkan investasi. Serta akan memberikan masa depan yang baik untuk buruh.

"Saya jamin pasti akan lebih baik ke depan untuk buruh karena ada pelatihan-pelatihan yang akan memberikan efisiensi dan penjaminan akan berlaku serta menyeimbangan antara penerimaan dan skill. Kita dan pemerintah punya perusahaan yang berkualitas dan tingkat kerja bagus," jelasnya.

Dia menekankan, pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses panjang dengan kurun waktu berkisar 4 tahun.

"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: