Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gus Miftah: Kalau Demo Omnibus Law Boleh, Pengajian Juga Dong

Gus Miftah: Kalau Demo Omnibus Law Boleh, Pengajian Juga Dong Kredit Foto: (Foto: Inst)
Warta Ekonomi -

Puluhan ribu buruh dan mahasiswa telah melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah daerah untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi demonstrasi itu pun dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19.

Namun, dai kondang asal Yogyakarta, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah mengatakan, jika demo di tengah pandemi Covid-19 itu tidak menjadi klaster baru maka pemerintah harus memperbolehkan juga pengajian yang dilakukan para dai.

"Jadi kalau gara-gara demonstrasi kemarin ternyata tidak menambah jumlah positif Covid-19 atau jadi klaster baru, ya berarti pengajian seharusnya diperbolehkan juga dong," ujar Gus Miftah sebagaimana dikutip dari Republika.co.id, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga: PWI Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Penganiayaan Wartawan saat Meliput Demo Omnibus Law

Pendemi Covid-19 ini memangĀ  juga berdampak besar terhadap pengajian-pengajian yang digelar para dai. Selama tujuh bulan ini, para dai tidak bisa lagi memberikan pencerahan agama kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah-daerah.

Karena itu, Gus Miftah merasa prihatin terhadap kondisi para pendakwah di tengah Covid-19 ini. Gus Miftah sendiri bahkan terpaksa harus membatalkan seluruh jadwal pengajiannya karena tidak diizinkan pemerintah.

"Semuanya dibatalin, yang terbaru di Kutoharjo besok 10 Oktober itu juga tidak dapat izin. Padahal semua persiapan sudah matang dan protokol kesehatan pasti kita disediakan," ucapnya.

Sementara, lanjut Gus Miftah, masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja bisa melaksanakan demonstrasi dengan tanpa menggunakan protokol kesehatan. "Maka, kalau memang setelah demo itu tidak ada penambahan klaster, tentunya seharusnya acara-acara keagamaan lebih terbuka," kata Gus Miftah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: