Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rem Anies Berbuah Manis

Rem Anies Berbuah Manis Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk melepas tuas rem. Per hari ini, Pemprov DKI Jakarta melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi PSBB transisi. Keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI yang menyebutkan adanya pelambatan kenaikan kasus positif. Rem Anies berbuah manis. 

Sebelumnya, Anies menarik tuas rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB pada 14 September 2020. Saat itu, kasus baru Covid-19 di Ibu Kota sedang menanjak. Tingkat okupansi di rumah sakit juga hampir penuh.

Baca Juga: Halte Terbakar Akibat Demo, Anies: Belum Bisa 100 Persen

Setelah penerapan PSBB selama 26 hari, penambahan kasus baru dianggap sudah melandai. Tingkat okupansi rumah sakit juga aman. Makanya, Anies melakukan pelonggaran dengan PSBB transisi yang berlaku 12-25 Oktober 2020.

"Sebulan rem darurat karena terjadi peningkatan kasus. Setelah stabil, kami mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," kata Anies dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Seperti apa penurunannya? Anies menjelaskan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober, terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya.

"Waktu itu, kasus meningkat hingga 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus. Setelah kami tarik rem, kasus positif hanya meningkat 22 persen, atau sebanyak 15.437 kasus," jelas mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Peningkatan kasus aktif juga melandai, hanya naik 3,81 persen, atau sebanyak 492 kasus. Padahal, sebelum itu, kasus meningkat hingga 9,08 persen atau 1.074 kasus. "Sejak akhir September hingga awal Oktober, jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya pelambatan penularan," urainya.

Meski begitu, Anies menegaskan, kedisiplinan harus tetap tinggi agar mata rantai penularan tetap terkendali, dan rem darurat tidak kembali diberlakukan. "Kami memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: