Berdasarkan identifikasi dan analisis pemerintah, Ma'ruf menilai, hal-hal yang dipersoalkan oleh beberapa kalangan muncul karena mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman, atau disalahpahamkan.
"Pemerintah membuka diri, apabila masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi. Sebaiknya disampaikan kepada pemerintah, untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres), atau aturan pelaksanaan lainnya," tutur Ma'ruf.
Baca Juga: Jokowi Gelar Rapat Tertutup Bersama Wapres Usai Didemo Besar-besaran
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: