Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Tergelincir dalam Indeks Pensiun Global

Indonesia Tergelincir dalam Indeks Pensiun Global Kredit Foto: Unsplash/Caroline Hernandez
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sistem pensiun Indonesia menempati peringkat keempat di Asia dan ke-30 dari 39 negara di seluruh dunia. Hal berdasarkan laporan tahunan Mercer CFA Institute Global Pension Index yang ke-12. Laporan ini meneliti 39 sistem pensiun di seluruh dunia yang mencakup hampir dua per tiga populasi dunia.

2020 Global Pension Index mengukur sistem pensiun masing-masing negara berdasarkan tiga subindeks, yakni keberlanjutan, kecukupan, dan integritas. Nilai indeks Indonesia secara keseluruhan menurun sedikit dari 52,2 pada 2019 menjadi 51,4 pada 2020.

"Indonesia bertahan di grade C, yang berarti memiliki sistem pensiun dengan beberapa fitur yang bagus, namun juga memiliki risiko dan atau kekurangan besar yang harus diatasi. Indonesia berada di grade yang sama dengan negara-negara maju seperti Korea Selatan, Italia, dan Spanyol," kata Presiden Direktur Mercer Indonesia Bill Johnston dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Ya Tuhan, Utang Pemerintah Berkembang Biak 155,1% Mendekat ke Rp1.000 T

Bill mengungkapkan capaian peringkat Indonesia ini disebabkan penurunan pada net replacement rate (perbandingan pendapatan bersih saat pensiun dengan pendapatan bersih sebelum pensiun) dan perubahan usia harapan hidup. Di antara semua subindeks, Indonesia meraih skor tertinggi untuk integritas sebesar 68,7, diikuti oleh kecukupan 45,7 dan keberlanjutan 45,6.

Bill mengatakan Indonesia berada di bawah rata-rata global untuk ketiga subindeks, yaitu 60,8 untuk kecukupan, 50 untuk keberlanjutan, dan 71,3 untuk integritas.

"Untuk memperkuat skor Indonesia, ada kebutuhan untuk memperluas jangkauan karyawan dan pekerja mandiri, lebih banyak dukungan dan perubahan kebijakan untuk mendorong kontribusi pensiun swasta, dan mengurangi kebocoran tabungan pensiun sebelum masa pensiun. Misalnya dengan membatasi akses untuk mencairkan dana BPJS dan DPLK. Saran lain, memperbaiki tata kelola rencana pensiun dan transparansi untuk meningkatkan kepercayaan peserta dan masyarakat," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: