Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Debitur dan Kreditur?

Apa Itu Debitur dan Kreditur? Kredit Foto: Freepik

Jika kreditur tidak menerima pembayaran kembali, mereka memiliki beberapa opsi berbeda. Kreditor pribadi yang tidak dapat menutup hutang mungkin dapat mengklaimnya sebagai kerugian keuntungan modal jangka pendek atas pengembalian pajak pendapatan mereka, tetapi untuk melakukannya, mereka harus melakukan upaya yang signifikan untuk mendapatkan kembali hutang tersebut.

Kreditor seperti bank dapat menarik kembali agunan seperti rumah dan mobil dengan pinjaman terjamin, dan mereka dapat membawa debitur ke pengadilan atas hutang yang tidak dijamin. Pengadilan dapat memerintahkan debitur untuk membayar, memotong gaji, atau mengambil tindakan lain.

Dalam situasi kebangkrutan tertentu, debitur dapat memprioritaskan pembayaran hutangnya, tetapi jika mereka gagal memenuhi persyaratan hutangnya, mereka mungkin menghadapi biaya dan penalti serta penurunan nilai kredit mereka. Selain itu, kreditur dapat membawa debitur tersebut ke pengadilan atas masalah tersebut. Hal ini mengarah pada hak gadai atau sitaan.

Jika debitur gagal membayar hutang, kreditor memiliki cara lain untuk menagihnya. Jika hutang didukung oleh agunan, seperti hipotek dan kredit mobil yang masing-masing didukung oleh rumah dan mobil, kreditur dapat mencoba untuk mengambil kembali agunan tersebut.

Dalam kasus lain, kreditor dapat membawa debitur ke pengadilan dalam upaya untuk mendapatkan pemotongan gaji debitur atau untuk mengamankan jenis perintah pembayaran kembali.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: