Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Agar Tak Terlena Kemudahan Pinjol: Kalau Gak Perlu-Perlu Amat, Mending Gak Usah, Deh!

Cara Agar Tak Terlena Kemudahan Pinjol: Kalau Gak Perlu-Perlu Amat, Mending Gak Usah, Deh! Kredit Foto: Unsplash/Rendy Novantino
Warta Ekonomi, Jakarta -

CEO ZAP Finance, Prita Ghozie membagikan cara agar tidak terlena dalam kemudahan pinjaman online. Pasalnya, banyak orang yang justru 'buntung' akibat pinjaman online ini. Selain rugi materil yang mengakibatkan mereka dikenakan bunga yang tinggi, penagih pinjol juga kerap berkata kasar hingga melukai harga diri peminjam.

Oleh karena itu, Pria mengimbau masyarakat agar senantiasa melihat website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk meminjam di pinjol agar pinjaman online tersebut sudah resmi diawasi dan terdaftar di OJK. Pasalnya, masih banyak pinjol ilegal yang berkeliaran dan sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Cara Mudah Identifikasi Pinjol Ilegal, Imbauan Langsung dari OJK dan Kominfo, Masyarakat Jangan Mau Dikibulin!

Prita menuturkan pada dasarnya pinjol seharusnya bisa memudahkan masyarakat karena masyarakat dapat dimudahkan dengan pinjaman online ketika mengalami kesulitan dalam meminjam ke bank. Pinjol juga biasanya akan membatasi seberapa banyak yang akan mereka pinjamkan ke calon peminjam yang sesuai dengan kemampuan peminjam.

Prita pun membagikan ada tiga jenis pinjol, yaitu:

1. Pinjaman untuk keperluan produktif

Pinjol jenis ini biasanya membantu masyarakat yang baru memulai usaha sehingga menambah modal kerja sehingga maksimal pinjamam bisa mencapai Rp2 miliar.

2. Pinjol multiguna

Lalu yang kedua adalah fintech multiguna, bisa untuk cicilan gadget hingga biaya pernikahan. Sayangnya, pinjol jenis ini dapat merugikan masyarakat karena bisa saja masyarakat jadi 'gali lobang, tutup lobang'. Meski demikian, maksimal dari pinjaman ini hanya Rp5 juta saja.

3. Pinjaman untuk penundaan bayar (Paylater)

Jenis ini termasuk baru dengan sistem membeli barang lalu dibayarkan bulan depan. Sistem ini juga tak memiliki maksimum pembayaran yang tinggi. Meski demikian, paylater cukup bermanfaat untuk masyarakat yang tidak memiliki kartu kredit.

Prita melarang orang-orang yang tidak bisa bijaksana menggunakan pinjaman online. Oleh karena itu, Pria memberikan tips bijaksana dalam mengambil pinjaman online, yaitu:

1. Tujuan pinjaman online

Tanyakan kepada diri sendiri tujuan dari melakukan pinjaman online. Prita mengimbau masyarakat agar mengambil pinjaman online untuk tujuan yang produktif. Sekalipun harus mengambil pinjaman online yang konsumtif, paling tidak karena musibah, misalnya sakit dan harus menebus biaya rumah sakit.

2. Memahami kemampuan finansial

Kita harus bisa memahami kemampuan finansial karena pinjaman tersebut adalah kewajiban, di mana kita harus membayar cicilan.

3. Lunasi cicilan tepat waktu

Dengan melunasi cicilan tepat waktu, kita akan terhindar dari bunga yang di pinjaman online terkadang bisa tinggi.

4. Jangan mengambil pinjaman online untuk bayar pinjol lainnya

Banyak kasus yang akhirnya mengambil pinjaman online yang kedua untuk membayar pinjol yang pertama. Hal ini harus dihentikan karena pada akhirnya, bukannya pinjaman lunas, malah semakin membengkak.

5. Pahami syarat dan ketentuan serta bunganya

Kita harus tahu bagaimana pinjol tersebut menghitung bunga pinjaman. Kita juga harus tau biaya penalti jika kita telat melakukan pembayaran. Dan terakhir, sejauh mana mereka bisa mengakses data-data kita.

Terakhir, Prita mengimbau jika tidak dalam keperluan mendesak, sebaiknya hindari pinjaman online.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: