Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Cerdas Terhindar dari Jebakan Pinjol, Jangan Sampai Boncos Dikibulin!

Cara Cerdas Terhindar dari Jebakan Pinjol, Jangan Sampai Boncos Dikibulin! Kredit Foto: Unsplash/ ahmad gunnaivi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lead trainer QM Financial, Ligwina Hananto sering menghadapi keluh kesah orang-orang yang terjebak hingga belasan pinjol. Tak hanya dari segi peminjam tersebut, terkadang HRD tempat mereka bekerja juga ikut diteror debt collector pinjol. Yang lebih parah jika karyawan tersebut memiliki klien hingga dapat diteror dan merusak reputasi perusahaan.

Ligwina menyebutkan bahwa orang dengan penghasilan rendah justru sangat rentan menjadi incaran pinjol yang sama saja seperti rentenir.

Dalam video YouTube bertajuk "Menghadapi Jebakan Pinjaman Online - Seri Financial Intelligence", Ligwina mengataka bahwa sejatinya yang lebih diperlukan adalah tindakan serta edukasi yang bersifat preventif atau pencegahan. Ini karena meregulasi pinjol cukup sulit karena jejak digital mereka bisa berubah-ubah dan mengganti nama. Lain halnya jika berurusan dengan bank karena regulasi bank sangat ketat.

Baca Juga: Cara Agar Tak Terlena Kemudahan Pinjol: Kalau Gak Perlu-Perlu Amat, Mending Gak Usah, Deh!

"Ayo sama-sama bikin keuangan kita lebih sehat," ujar Ligwina.

Oleh karena itu, Ligwina membagikan tiga cara terhindari dari jebakan pinjol, yaitu:

1. Hiduplah sesuai kemampuan

Kata-kata bijak zaman dahulu yang menyebut "Jangan besar pasak daripada tiang" masih sangat berlaku hingga sekarang. Jangan paksakan naik pesawat jika mampunya hanya kereta api.

"Hargai rezeki yang kita dapatkan dengan hidup di standard yang kita mampu," ujar Ligwina.

2. Siapkan dana darurat

Untuk punya back up cash yang kuat, memiliki dana darurat, maka kita harus memiliki keuangan yang sehat.

"Orang yang 'gali lubang tutup lubang', itu udah enggak sehat keuangannya," ujar Ligwina.

3. Cari alternatif sumber dana lain

Orang yang sudah mepet dan dikejar kewajiban membayar utang, harus mencari aset apa yang dimiliki sebagai alternatif sumber dana dalam melunasi utang tersebut. Ligwina sering menemukan orang yang ternyata memiliki sawah atau tanah, asuransi dan bisa dicairkan dana cashnya.

Pinjol ilegal sangat berbahaya untuk masyarakat karena bisa menyebabkan depresi, bunuh diri, dikeluarkan dari tempat kerja dan perceraian. Pasalnya, pinjol ilegal tumbuh subur bak jamur di musim penghujan dan sulit diregulasi secara bersamaan oleh OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: