UU Ciptaker Klaster Lingkungan, Mantan Menteri LHK: Bukan untuk Rugikan Pekerja dan Lingkungan
Mispersepsi menurutnya terjadi karena yang paling getol menyambut baik UU Cipta Kerja adalah Kamar Dagang dan Industri Indonesia, “Jadi orang otomatis berpikir kalau Kadin diuntungkan, pasti kita dirugikan. Jalan pikiran sudah telanjur begitu, padahal tidak. Kita bisa membuat semacam solusi (win-win) untuk semua pihak dengan melakukan perombakan pada arsitektur regulasinya dan juga dengan penyederhanaan birokrasi,” kata Sarwono yang pada periode 1988 hingga 1993 menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Penggunaan teknologi pemantauan akan mempercepat industri besar berbasis pengelolaan lahan dan sumber daya alam mencapai keberlanjutan utamanya dalam aspek kelestarian lingkungan. ”Karena semua informasi tentang lingkungan hidup itu bisa disusun lebih dulu. Di mana lembaga yang mengelola sistem pemantauan tersebut tidak memiliki kepentingan merahasiakanhasil pemantauannya. Jadi kalau negara lain cepet menyelesaikan soal-soal itu mengapa negara kita tidak bisa?” ujarnya.
Dirinya berpendapat Pemerintah belum terlambat karena dalam rangka menyusun peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, masih terbuka ruang untuk melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Sarwono sepakat UU Cipta Kerja klaster lingkungan hidup akan mempercepat industri besar berbasis pengelolaan lahan dan sumber daya alam mencapai keberlanjutan utamanya dalam aspek kelestarian lingkungan karena semua informasi tentang lingkungan hidup itu bisa disusun lebih dulu
“Presiden Joko Widodo harus berani mengambil resiko membuat langkah besar, karena membiarkan keadaan seperti saat ini sangat berbahaya .Kita akan terperangkap dalam kelompok negara berpenghasilan medium tapi disaat yang sama kita memiliki mayoritas penduduk dalam usia produktif yang tidak bisa memanfaatkan kesempatan ini. Nah, kita akan stuck. Sebagai bangsa tidak bisa menemukan energi positif untuk meraih berbagai kesempatan yang ada di depan mata kita." Sarwono menilai hal ini sebagai pekerjaan besar sekaligus berisiko. “Namun jika ditunda, kita akan menghadapi problem yang lebih besar. Mudah-mudahan penanganan komunikasinya dapat diperbaiki secepatnya”, tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: