Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mengingatkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak ugal-ugalan dalam pengadaan vaksin Covid-19. Semuanya, harus dilakukan sesuai aturan dan uji klinis sebelum diedarkan.
"Pemerintah tidak boleh terburu-buru apalagi ugal-ugalan. Harus bertahap," ujar Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS Mulyanto di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih | Infografis
Anggota DPR ini juga meminta jangan sampai peristiwa regulasi Undang-Undang Cipta Kerja yang menimbulkan polemik terjadi juga pada vaksin.
"Kalau pembentukan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja mengebut, masak urusan pengadaan vaksin dan nyawa manusia juga mau dilaksanakan dengan tabrak sana tabrak sini? Harus clear dahulu hasil dari uji klinis tahap ketiga tersebut," katanya.
Menurut dia, pengadaan vaksin harus sesuai dengan aturan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus menerbitkan izin edar agar tervalidasi tuntas uji klinis dan efektif sebagai vaksin Covid-19 dan aman bagi kesehatan termasuk memperhatikan aspek kehalalan dari vaksin.
"Kalau belum jelas, keamanannya belum meyakinkan juga kehalalannya belum diketahui, tapi vaksin langsung diedarkan, ini akan bikin gaduh lagi di masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Mulyanto mengingatkan masyarakat bukan kelinci percobaan. Penanggulangan Covid-19 ini diminta harus benar-benar berorientasi kepada kesehatan masyarakat. Hal senada juga disampaikan politisi PKS Netty Prasetiyani Aher. Dia meminta pemerintah transparan dalam proses pengadaan vaksin Corona.
"Semua prosesnya harus transparan. Kalau dikatakan sudah dilakukan uji klinis fase 3 di beberapa negara dan sudah ada izin penggunaan darurat maka harus ditunjukkan hasil datanya agar mampu menjawab kekhawatiran masyarakat," kata Netty.
Menurutnya, publik mulai khawatir perihal keamanan dari vaksin Corona. Transparansi informasi, baginya bisa meyakini bahwa pemerintah tidak memberikan vaksin "setengah jadi" kepada masyarakat.
"Karena saat ini di masyarakat isunya menjadi liar aman atau tidaknya vaksin ini. Jangan sampai vaksin yang diberikan masih setengah jadi, ini akan membahayakan penduduk," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: