Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama menjalankan kegiatan perekonomian.
Wiku mengatakan, disiplin protokol kesehatan bakal membuat kegiatan ekonomi aman dari Covid-19. Artinya, roda perekonomian di tengah masyarakat juga dapat berangsur membaik dalam waktu relatif cepat.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata, Pelaku UMKM Bisa Dapat Keuntungan
"Sekarang yang kita perlukan adalah melakukan kegiatan ekonomi tersebut jangan sampai menimbulkan kasus. Sebenarnya, kalau menjalankan protokol kesehatan secara disiplin seharusnya kasusnya tidak naik," kata Wiku dalam sebuah diskusi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (26/10/2020).
Ihwal protokol kesehatan itu, dia meminta para pelaku UMKM untuk tetap menggunakan masker, mengatur antre pengunjung, dan menyediakan tempat cuci tangan.
"Jadi, otomatis potensi untuk virus itu menyebar tidak ada sehingga kalau itu dilakukan secara disiplin dan dimonitor dan tidak ada kasus, itu keberhasilan sektor usaha untuk mulai bergerak," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp321 triliun pada 2021 untuk membeli produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak terserap oleh pasar akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki saat memberi keterangan pers ihwal Penerapan Protokol Kesehatan di UMKM di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (26/10/2020).
"Banyak UMKM produknya tidak terserap oleh market termasuk produk-produk pangan petani. Kami sudah memiliki program, yaitu belanja kementerian atau lembaga sekarang sedang di-push oleh Pak Presiden untuk membeli produk UMKM termasuk juga BUMN," kata Teten, Senin (26/10/2020).
Di sisi lain, Teten juga mengatakan bahwa pemerintah turut menyerap produk-produk pangan seperti kopi, bawang merah, beras, dan garam yang tidak terserap oleh pasar melalui skema Resi Gudang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum