Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Permintaan EBT, PLN Luncurkan Sertifikat Energi Terbarukan

Penuhi Permintaan EBT, PLN Luncurkan Sertifikat Energi Terbarukan Kredit Foto: PLN

Untuk memastikan produk REC mengikuti standar internasional dan bermutu tinggi, PLN bekerja sama dengan beberapa mitra, termasuk dengan penyedia sistem pelacakan (tracking system) dengan standar internasional, APX Inc.

PLN juga bekerja sama dengan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), suatu kemitraan inovatif publik-privat yang mempercepat transisi menuju energi bersih.

Managing Director Princeton Digital Group, Stephanus Tumbelaka mengatakan, sebagai pembeli pertama REC PLN, melalui penciptaan permintaan akan energi bersih dari sektor komersial dan industri, pembukaan akses terhadap pembiayaan energi bersih, serta bekerja dengan pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang dapat meningkatkan investasi dan ketersediaan energi bersih.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 Via www.pln.co.id & WhatsApp

"Sebagai pelaku usaha kami berkomitmen untuk menggunakan energi terbarukan. Produk REC dari PLN merupakan langkah positif yang perlu didukung bersama oleh seluruh pihak agar menciptakan sinergi positif antara dunia usaha dan upaya-upaya berkelanjutan sehingga meningkatkan perekonomian Indonesia dengan cara yang lebih hijau," kata Stephanus, Senin (2/11/2020).

PLN percaya pasar REC akan menjembatani percepatan transisi ke EBT dengan mengakomodasi kebutuhan energi terbarukan dari perusahaan sehingga memicu pengembangan proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia.

Dampak positifnya bagi perekonomian, percepatan energi terbarukan dapat meningkatkan PDB Indonesia sebesar 0,3 hingga 1,3 persen pada 2030. Selain itu, percepatan ini diproyeksikan dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja terkait energi terbarukan hingga mencapai 1,3 juta pekerja pada 2030 dari sekitar 100.000 pekerja pada 2017 (Laporan IRENA, 2017).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: