Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Permintaan EBT, PLN Luncurkan Sertifikat Energi Terbarukan

Penuhi Permintaan EBT, PLN Luncurkan Sertifikat Energi Terbarukan Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Layanan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) hadir bagi pelanggan yang menginginkan pengakuan atas penggunaan listrik dari sumber energi terbarukan.

Bagi para pelanggan, REC dapat menjadi salah satu instrumen pengadaan untuk memenuhi target penggunaan energi terbarukan yang transparan. Selain itu, peluncuran ini akan mendorong pertumbuhan pasar nasional energi terbarukan di Indonesia.

Berdasarkan data dari PLN, pada 2019 sektor komersial dan industri mengonsumsi 52% listrik yang diproduksi. Di sisi lain, beberapa pelaku di sektor tersebut memiliki permintaan yang semakin tinggi untuk energi terbarukan, sampai dengan 100% energi terbarukan. 

Baca Juga: PLN Luncurkan Program Energi Ramah Lingkungan

Hal ini mendorong PLN untuk melakukan langkah strategis yaitu meningkatkan kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT), salah satunya dengan melalui penerbitan sertifikat energi terbarukan (REC). REC merupakan instrumen berbasis pasar yang menyatakan pemegang sertifikat menggunakan satu MWh listrik dari sumber-sumber energi terbarukan.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan bahwa pada tahap awal, PLN telah mendaftarkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW dan berpotensi dapat menghasilkan REC sebanyak 993.000 per tahun.

"Penerbitan REC diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembangkit EBT untuk memenuhi target bauran nasional sebesar 23 persen pada 2025, serta sebagai tanggung jawab PLN untuk menyediakan listrik bagi generasi saat ini dan mendatang. Komitmen ini hadir dalam semangat yang kami sebut sebagai Power Beyond Generations," kata Zulkifli dalam keterangan pers, Senin, (2/11/2020).

PLN percaya REC akan memenuhi kebutuhan dari sektor komersial dan industri. Salah satu dasarnya adalah munculnya inisiatif seperti RE100, yang beranggotakan lebih dari 250 perusahaan global yang memiliki pabrik dan mitra rantai pasokan mereka di Indonesia dan berkomitmen untuk menggunakan 100% energi terbarukan dalam beberapa tahun ke depan.

Untuk memastikan produk REC mengikuti standar internasional dan bermutu tinggi, PLN bekerja sama dengan beberapa mitra, termasuk dengan penyedia sistem pelacakan (tracking system) dengan standar internasional, APX Inc.

PLN juga bekerja sama dengan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), suatu kemitraan inovatif publik-privat yang mempercepat transisi menuju energi bersih.

Managing Director Princeton Digital Group, Stephanus Tumbelaka mengatakan, sebagai pembeli pertama REC PLN, melalui penciptaan permintaan akan energi bersih dari sektor komersial dan industri, pembukaan akses terhadap pembiayaan energi bersih, serta bekerja dengan pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang dapat meningkatkan investasi dan ketersediaan energi bersih.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 Via www.pln.co.id & WhatsApp

"Sebagai pelaku usaha kami berkomitmen untuk menggunakan energi terbarukan. Produk REC dari PLN merupakan langkah positif yang perlu didukung bersama oleh seluruh pihak agar menciptakan sinergi positif antara dunia usaha dan upaya-upaya berkelanjutan sehingga meningkatkan perekonomian Indonesia dengan cara yang lebih hijau," kata Stephanus, Senin (2/11/2020).

PLN percaya pasar REC akan menjembatani percepatan transisi ke EBT dengan mengakomodasi kebutuhan energi terbarukan dari perusahaan sehingga memicu pengembangan proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia.

Dampak positifnya bagi perekonomian, percepatan energi terbarukan dapat meningkatkan PDB Indonesia sebesar 0,3 hingga 1,3 persen pada 2030. Selain itu, percepatan ini diproyeksikan dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja terkait energi terbarukan hingga mencapai 1,3 juta pekerja pada 2030 dari sekitar 100.000 pekerja pada 2017 (Laporan IRENA, 2017).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: