Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJPb Sumut: 6 Peran Kebijakan Fiskal pada Ekonomi Nasional dan Regional

DJPb Sumut: 6 Peran Kebijakan Fiskal pada Ekonomi Nasional dan Regional Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Medan -

Kebijakan pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara dengan cara meningkatkan atau menurunkan pendapatan atau anggaran negara sebagaimana ditetapkan dalam APBN. Seperti kebijakan fiskal, dimana kebijakan ini sangat penting dalam kestabilan ekonomi yang lebih mantap, artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau tanpa adanya ketidakstabilan harga-harga umum.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Tiarta Sebayang mengatakan ada enam kebijakan fiskal terhadap perekonomian nasional maupun regional yakni yang pertama menurunkan tingkat inflasi, dimana penurunan inflasi dilakukan lewat penundaan atau pembatalan proyek pemerintah yang sedang berlangsung untuk mengurangi peredaran mata uang.

"Kedua meningkatkan produk domestik bruto, hal ini dicapai dengan mendorong produksi masyarakat atas barang dan jasa dengan cara memperbesar pengeluaran ataupun meningkatkan transfer pemerintah," katanya pada acara pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis kota Medan di The Hill Sibolangit, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: Pajak Ekspor CPO dan Produk Turunannya Naik, Segini Besarannya

Ketiga mengurangi tingkat pengangguran, dimana tugas ini dipenuhi lewat cara melakukan proyek pembangunan negara sehingga pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru guna mengurangi pengangguran.

"Keempat meningkatkan pendapatan masyarakat: peningkatan dapat dilakukan dengan menciptakan lowongan baru dari pembangunan proyek dan merekrut masyarakat sebagai pekerjanya," katanya.

Kelima meningkatkan stabilitas perekonomian: peningkatan kestabilan di tengah ketidakstabilan dapat dilakukan untuk mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis.

"Keenam yakni menyejahterakan masyarakat: peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan lewat pengaturan pengeluaran pajak, perbelanjaan, dan pengaturan utang sehingga masyarakat lebih sejahtera," katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: