Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono merespons kabar kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, 10 November 2020.
Menjelang kepulangan Habib Rizieq, pihaknya pun sudah memulai mengecek satu per satu kasus Habib Rizieq. Baca Juga: Kepulangan Rizieq, Eh Buset! Tokoh Tionghoa Suruh Jokowi Gelar Karpet Merah
“Perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik,” katanya, Rabu (4/11), kemarin. Baca Juga: Polisi Menyebar Intel untuk Pantau Aksi Boikot Produk Prancis
Lanjutnya, ia mengatakan pihknya masih akan mengecek kasus Habib Rizieq dengan cara berkoordinasi dengan penyidik yang menangani setiap kasus pendidi FPI itu.
“Masih dikoordinasikan, satu-satu kita lihat bagaimana,” tambahnya.
Sementara itu, diketahui, sebelum meninggalkan Indonesia, Habib Rizieq terseret sejumlah kasus. Yakni, dugaan chat mesum di situs baladacintarizieq.com yang ditangani penyidik Bareskrim Polri pada 2018 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil