Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menghormati deklarasinya Partai Masyumi. Menurutnya, hak setiap orang untuk mendirikan partai politik sebagai bagian dari upaya melaksanakan demokrasi di Indonesia.
"Bahwa nama Masyumi itu digunakan kembali sebagai nama partai di era Reformasi, setelah Masyumi dibubarkan tahun 1960, bukanlah baru pertama kali terjadi," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Dia menjelaskan pada 1999 sudah pernah nama Masyumi digunakan sebagai sebuah partai baru. Partai itu pun ikut Pemilu 1999. Begitu juga nama Partai Masyumi Baru pernah digunakan dan juga ikut dalam Pemilu 1999.
Baca Juga: Mahfud MD Banding-bandingkan Partai Masyumi dengan PKI
Hasilnya tidak begitu menggembirakan. Sekarang kedua partai itu, baik Masyumi maupun Masyumi Baru, mungkin masih berdiri sebagai partai politik berbadan hukum yang sah dan terdaftar di Kemenkumham. Namun, dalam beberapa kali Pemilu terakhir sudah tidak aktif lagi.
"Partai yang baru dideklarasikan KH Cholil Ridwan dan beberapa tokoh tanggal 7 November 2020 yang lalu, saya tidak tahu apa namanya Masyumi saja atau Masyumi Reborn saya kurang paham. Hal itu bisa ditanyakan langsung kepada KH Cholil Ridwan," ujar pakar hukum tata negara itu.
Yusril menyampaikan dirinya ikut mendirikan PBB pada 1998. Kemudian, terus ikut Pemilu sejak 1999 sampai Pemilu terakhir 2019. PBB sendiri tidak menyebut dirinya seperti Masyumi Baru atau Masyumi Reborn.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti