Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal ASABRI, Penegak Hukum Didesak Kejar Aset Benny dan Heru di Luar Negeri

Soal ASABRI, Penegak Hukum Didesak Kejar Aset Benny dan Heru di Luar Negeri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak aparat penegak hukum bertindak untuk mengejar aset-aset Benny Tjokosaputro dan Heru Hidayat yang berada di luar negeri, hal ini seiring dengan munculnya nama Benny dan Heru pada kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI

Diketahui sebelumnya Heru dan Benny tersandung kasus penyelewengan pengelolaan dana investasi Jiwasraya hingga keduanya divonis seumur hidup dan keduanya diwajibkan membayar uang pengganti dengan total senilai Rp16 triliun.  Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Anak Buah Prabowo Jadi Wakil Komisaris Utama Asabri

Terkait itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memperkirakan, aset Benny dan Heru yang berada di Tanah Air tidak lagi memadai untuk mengganti perkara ASABRI, sehingga dibutuhkan langkah cepat mengamankan aset-aset Benny dan Heru yang berada di luar negeri.  Baca Juga: Palsukan KTP dan Bikin Rusak Pasar Asuransi, Benny Divonis Seumur Hidup

"Penegak hukum harus menelisik aset kedua orang ini yang berada di luar negeri," katanya, saat dihubungi, Selasa (10/11/2020). 

Lebih lanjut, ia mengatakan jika nantinya Benny dan Heru dinyatakan terbukti bersalah atas penyelewengan dana investasi ASABRI dan diwajibkan membayar uang pengganti, maka aset-aset yang berada di luar negeri tersebut dapat dijual tuk mengembalikan kerugian negara. 

"Nanti bekerjasama dengan negara yang berkaitan, misal aset berupa apartemen, nanti dilelang dan uangnya kembali ke negara indonesia," imbuhnya.

Sementara diketahui, Badan Reserse Kriminal Polri telah berkoordinasi dengan Kejagung untuk pengusutan dugaan penyelewengan dana investasi ASABRI. 

Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan status kasus dugaan korupsi ASABRI telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Sudah, sudah naik sidik ya," kata Listyo Sigit Prabowo (10/11).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: