Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pajak Digital Kejar Target Penerimaan Pajak 2020, Mungkinkah?

Pajak Digital Kejar Target Penerimaan Pajak 2020, Mungkinkah? Aplikasi OCTO Mobile milik CIMB Niaga | Kredit Foto: CMIB Niaga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Realisasi penerimaa pajak tahun ini bisa dibilang hancur lebur. Pasalnya per 30 September 2020 saja jumlah pajak yang berhasil ditarik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru sebesar Rp750,62 triliun. Angka ini baru menyentuh 62,61%, jauh dari target akhir tahun sebesar Rp1.198,82 triliun.

Bahkan, penerimaan pajak periode Januari–September tahun ini juga terkontraksi sebesar 16,86% (yoy) dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu. Artinya, hingga akhir tahun nanti, pajak senilai Rp448,2 triliun mesti dikumpulkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Di sisi lain, pemerintah sudah mengantongi pajak digital dari pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sekitar Rp96 miliar hingga akhir September 2020. Perusahaan yang dimaksud antara lain Spotify, Netflix, dan Amazon.

Baca Juga: Digital Banking dalam Bayang-bayang Kejahatan Siber

"Dalam waktu beberapa bulan, kami dapatkan hampir Rp96 miliar dari beberapa perusahaan yang sudah dimintakan dari PPN," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Potensi Pajak Digital

DJP Kemenkeu telah mencatatkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital dari raksasa teknologi global sudah menembus angka Rp97 miliar.

Jumlah ini berasal dari enam perusahaan yang sudah ditunjuk sebagai pemungut digital pada Juli dan memungut PPN sebesar 10% dari konsumen Indonesia mulai Agustus 2020. Keenamnya ialah Amazon Web Service Inc, Google Asia Pacific Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International BV, dan Spotify AB.

"Mereka sudah menyetor PPN yang dipungutnya secara keseluruhan sekitar Rp97 miliar," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama seperti dilansir dari Republika.co.id.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: