Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pajak Digital Kejar Target Penerimaan Pajak 2020, Mungkinkah?

Pajak Digital Kejar Target Penerimaan Pajak 2020, Mungkinkah? Kredit Foto: CMIB Niaga

Lesunya penerimaan pajak tahun ini disebut Menkeu Sri Mulyani lantaran perekonomian Indonesia, bahkan global, babak belur dihajar pagebluk Covid-19.

"Tingginya tingkat penyebaran Covid-19 dan diterapkannya langkah-langkah antisipasi penyebaran seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta instruksi bekerja dan sekolah dari rumah menimbulkan gangguan terhadap ekonomi sehingga besaran output ekonomi menjauh dari output potensialnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.

Alhasil, Ani, sapaan karib Sri Mulyani, memperkirakan penerimaan pajak tahun ini bakal tak mencapai target lagi atau menciptakan shortfall seperti tahun sebelumnya. "Ada risiko shortfall akibat pelemahan ekonomi lebih dalam."

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tarik Pajak di Tengah Pandemi Penuh Tantangan

Diperkirakan pos penerimaan pajak akan anjlok sebesar 15% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.404,5 triliun. Demikian diungkap Ani seperti dikutip dari Antara.

"Pendapatan kami turun sangat signifikan yang kami perkirakan awalnya hanya turun 10% mungkin sekarang kita akan mendekati penurunan pendapatan 15% dari perpajakan," ujarnya. 

Pernyatan serupa diamini oleh ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah bahwa tahun ini sudah bisa dipastikan pajak tidak akan bisa mencapai target meski potensi pajak digital memanglah besar.

"Saya belum punya hitungan nilai potensinya, tetapi tentunya jauh di atas 97 miliar. Potensi pajak digital menurut saya memang besar, tetapi untuk merealisasikan potensi juga tidak mudah," bebernya kepada Warta Ekonomi belum lama ini.

Piter bilang bahwa potensi pajak digital bisa diidentikasi dari pengenaan PPN terhadap transaksi melalui digital yang sejauh ini belum dilakukan. Demikian juga dengan pengenaan PPh perusahaan-perusahaan digital yang melakukan bisnis lintas negara dan menjadikan Indonesia sebagai pasar.

"Kalau kita asumsikan nilai transaksi digital mencapai 10 triliun, maka potensi pajak PPN-nya saja minimal 1 triliun. Tahun ini sudah bisa dipastikan tidak mencapai target," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: