Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tokoh Oposisi KAMI Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Posisi Masih di Rutan

Tokoh Oposisi KAMI Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Posisi Masih di Rutan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah seorang deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat yang saat ini ditahan di Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Kabar tersebut dibenarkan oleh Anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto.

"Iya benar," ujar Andrianto dikutip dari Sindonews, Kamis (12/11/2020).

Seperti diketahui, Jumhur Hidayat bersama dua anggota KAMI lainnya, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan. Kini, mereka masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"(Jumhur Hidayat-red) masih di Rutan Bareskrim," kata Andrianto.

Andrianto mengatakan, KAMI meminta agar Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.

Dia menuturkan, dalam waktu dekat tim kuasa hukum Jumhur Hidayat mendatangi Mabes Polri untuk mengurus pembantaran itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: