
Polda Metro Jaya membekuk lima tersangka dalam kasus penusukan terhadap pendukung salah satu pasangan Calon Wali Kota Makassar di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.
"Kami berhasil mengamankan ada lima orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat.
Penangkapan ini dilakukan berdasar pemeriksaan saksi dan kamera CCTV) di lokasi kejadian.
Para tersangka yang berhasil diringkus petugas diketahui berinisial F (40) yang berperan sebagai eksekutor, MNM (50) perannya memerintahkan eksekusi penusukan), S (51), AP (46), dan S alias AR (39) yang berperan memantau situasi di lapangan.
Meski demikian, tersangka S alias AR akhirnya meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang dideritanya. Meski sempat mendapat pertolongan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"Saat kami melakukan penangkapan, tersangka S memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS. Yang bersangkutan ada penyakit sesak napas dan di RS meninggal dunia," katanya
Polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang masih melarikan diri yang berinisial AR (25) dan JH (40).
Baca Juga: Tok! MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Viva. Berita terkini dari Warta Ekonomi bisa kamu dapatkan di Google News.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: