Alamak! Habib Rizieq Terancam Jadi Tersangka, Bisa Dibui 1 Tahun dan Denda Ratusan...
Lanjutnya, setelah melakukan gelar perkara ini, ia mengatakan penyidik akan membuat kesimpulan apakah layat naik ke penyidikan.
Sambungnya, jika ditingkatkan ke tahap penyidikan, beraarti akan ada tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu, penyidik Polri akan segera memanggil HRS dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan.
“Kami minta klarifikasi, kita tunggu saja prosesnya. Jadi ini tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (16/11).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil