Kemudian, ia menyebut pernyataan Pangdam harus dipersepsikan sebagai seseorang yang memiliki tanggung jawab keamanan di wilayah teritorial.
"Jadi Pangdam saya kira tepat bahwa dia (Pangdam Jaya) ingin menindak FPI jika terus-menerus melakukan keresahan, mengganggu perdamaian, persatuan, terus-menerus membangkan terhadap aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Dikawal TNI-Polri, Satpol PP Copot Spanduk Habib Rizieq di Solo
Diketahui sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. Bahkan, ia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," katanya.
Terkait hal tersebut, Ketua DPP FPI Slamet Maarif mengatakan ada aturan main yang berlaku untuk membubarkan ormas di Indonesia. Ia pun mengingatkan, TNI merupakan institusi negara yang didirikan ulama. Sehingga, ia meminta jangan mau diadu domba.
"Saya menasihati TNI bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jenderal Soedirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam," kata dia.
Menurut dia, baliho yang bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab selama ini dipasang oleh warga, bukan anggota FPI, setelah diturunkan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
"Spanduk yang dicabut itu bukan kita yang pasang, tapi umat yang pasang. Isi spanduk ucapan selamat datang IB HRS dan beliau sudah ada di Tanah Air, jadi enggak masalah TNI bantu Satpol PP," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil