Diskonto bank adalah bunga atas pinjaman yang dikurangi pada saat pinjaman dibuat. Bunga tersebut dihitung di muka dan dikurangi secara lumpsum saat jumlah pinjaman diberikan. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) definisi diskonto adalah potongan atau bunga yang harus dibayar oleh orang yang menjual wesel atau surat dagang yang diuangkan sebelum waktunya.
Kebijakan diskonto bank menjadi bagian dari instrumen kebijakan moneter. Hal ini biasanya dilaksanakan oleh bank sentral sebagai lembaga keuangan yang berfungsi mengatur penambahan atau pengurangan peredaran uang dalam ekonomi negara.
Baca Juga: Apa Itu Diskon?
Kebijakan diskonto juga berkaitan erat dengan politik diskonto.Politik diskonto termasuk komponen penting dari instrumen kebijakan moneter. Namun, politik diskonto merupakan suatu kebijakan yang akan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Dalam beberapa kasus, diskon bank diterapkan ketika pinjaman diberikan, dan secara otomatis dikurangi dari jumlah pinjaman. Efek deduksi ini menjadi nasabah hanya perlu membayar kembali nilai nominal pinjaman dan ia tidak perlu membayar bunga.
Nasabah yang mengajukan diskon bank harus memiliki catatan yang kuat dan baik mengenai pembiayaan sebelumnya dengan bank. Biasanya, mereka melakukan pembayaran tepat waktu untuk mempertahankan diskon bank. Sebaliknya, seseorang yang gagal membayar kembali jumlah pinjaman sebelumnya tidak dapat memanfaatkan diskon bank.
Adapun tujuan adanya diskonto juga untuk memperlancar likuiditas negara, sehingga kebijakan diskonto bisa mengontrol permasalahan ekonomi masyarakat dan menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: