Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Profil Lengkap Edhy Prabowo, Orang Kepercayaan Prabowo yang Diringkus karena Korupsi

Profil Lengkap Edhy Prabowo, Orang Kepercayaan Prabowo yang Diringkus karena Korupsi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia, Edhy Prabowo baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy menjabat sebegai menteri sejak 23 Oktober 2019. Salah satu kebijakan kontroversialnya terkait kebijakan ekspor benih lobster, yang semula dilarang, kini diperbolehkan.

Sebelum menjabat sebagai menteri, Edhy adalah Waketum Gerindra dan salah satu orang terdekat Prabowo. Pria kelahiran Muara Enim Sumatera Selatan 24 Desember 1972 ini sekarang berusia 47 tahun. Edhy dan Prabowo dikenal sudah dekat sejak Prabowo masih menjadi TNI.

Baca Juga: Edhy Prabowo Diborgol, DS ke Gerindra: Baru Dikasih Jabatan Udah Gini, Gimana Berkuasa

Semasa muda, Edhy juga menjadi atlet pencak silat nasional. Ia bahkan pernah berjaya di Pekan Olahraga Nasional (PON) kejuaraan tingkat mancanegara. Sayangnya, Edhy memutuskan untuk tak melanjutkan karirnya sebagai atlet dan menempuh karir di dunia militer pada 1991.

Saat itu, Edhy berhasil diterima menjadi anggota Akabri di Magelang, Jawa Tengah. Namun sayangnya, karier Edhy di militer hanya bertahan dua tahun. Ia dikeluarkan karena terkena sanksi dari kesatuan.

Setelahnya, Edhy merantau ke Jakarta dan berkenalan dengan Prabowo Subianto yang saat itu masih berpangkat Letkol dan menjabat Dangrup III TNI AD. Perkenalan mereka terjadi di salah satu acara pesta di bilangan Pantai Ancol.

Setelah itu, Edhy pun dibiayi Prabowo untuk menimba ilmu di Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo dan menyelesaikan studi sarjananya pada tahun 1997. Edhy juga diminta untuk belajar silat setiap akhir pekan di Batujajar, Bandung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: