Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Napoleon Seret Namanya, Listyo Sigit Prabowo: Faktanya...

Napoleon Seret Namanya, Listyo Sigit Prabowo: Faktanya... Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menanggapi pernyataan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte yang menyeretnya dalam persidangan kasus dugaan penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

Listyo mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam perkara Djoko Tjandra tersebut tanpa intervensi dari siapa pun di internal Polri.

Baca Juga: Kedekatan Tommy & Listyo Sigit Prabowo Disebut-sebut Hanya Karangan Napoleon

"Faktanya, saya sejak awal kasus ini bergulir tak pernah ragu usut tuntas kasus Djoko Tjandra. Siapa pun yang terlibat kami usut tanpa pandang bulu. Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya," kata Listyo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit sebelumnya disebut dalam persidangan dengan agenda kesaksian Napoleon Bonaparte untuk terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa 24 November 2020.

Dalam persidangan Napoleon menyebut, Tommy mengaku kenal dekat dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Listyo menyayangkan kesaksian dari jenderal bintang dua tersebut yang mudah percaya dengan pengakuan seseorang demi kepentingan pribadinya.

Menurut Listyo, Napoleon seharusnya melakukan konfirmasi untuk mencari kebenaran terkait dengan klaim oknum tersebut kepada dirinya. Terlebih, pernyataan Napoleon tersebut juga tidak dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kan dia jenderal bintang dua dan pejabat utama seharusnya yang bersangkutan crosscheck apakah betul TS (Tommy Sumardi) memang dapat restu dari saya. Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu," ujar Listyo.

Listyo mengklaim, kesaksian Napoleon hanya menyesatkan kebenaran yang ada. Sebab menurutnya, Napoleon fokus untuk menjawab subtansi fakta-fakta konstruksi hukum yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim Polri, tetapi tidak dilakukan.

"Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB. Kami meyakini Majelis Hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya. Mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada," tambahnya.

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri. Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi.

Napoleon Bonaparte yang juga terdakwa dalam perkara ini menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam persidangan.

Kata Napoleon, Tommy menyebut kedekatannya dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim saat pertemuan itu, tetapi ditolak Napoleon.

"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah," ujar Napoleon menirukan Tommy Sumardi.

"Saya bilang kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: