Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Djoko Tjandra, Listyo Sigit Prabowo: Mustahil Usut Sampai ke Akar-Akarnya Kalau...

Kasus Djoko Tjandra, Listyo Sigit Prabowo: Mustahil Usut Sampai ke Akar-Akarnya Kalau... Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persidangan dugaan suap pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Polri dengan terdakwa pengusaha Tommy Sumardi kembali menyeret sejumlah nama saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 25 November 2020.

Nama-nama yang diseret oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi saksi untuk terdakwa Tommy Sumardi yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dan Kepala Bareskrim (kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Namanya Terseret, Listyo Sigit Prabowo: Saya Tak Pernah Ragu Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan nama-nama yang disebut dalam persidangan tidak menutup kemungkinan dihadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi saat sidang.

"Kalau memang perlu dipanggil, ya akan dipanggil. Tetapi kalau tidak perlu dipanggil, ya untuk apa. Jadi tergantung kepentingannya bagaimana nanti untuk pembuktian di Pengadilan Tipikor," kata Ali di Kejaksaan Agung pada Jumat, 27 November 2020.

Menurut dia, pemanggilan para saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan penghapusan red notice tentu tergantung dari keputusan majelis hakim yang memproses dan mengadili perkara tersebut.

"Nanti, biar Hakim yang menilai," ujarnya.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Terseret Kasus Djoko Tjandra, Pakar Hukum: Pembuhunan Karakter!

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo angkat bicara karena namanya disebut terus oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus korupsi pengurusan penghapusan red notice Djoko S Tjandra.

"Faktanya saya tak pernah ragu usut tuntas kasus Djoko Tjandra. Siapa pun yang terlibat, kami usut tanpa pandang bulu. Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya," kata Listyo pada Kamis, 26 November 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: