Kasus Djoko Tjandra, Listyo Sigit Prabowo: Mustahil Usut Sampai ke Akar-Akarnya Kalau...
Harusnya, kata Listyo Sigit Prabowo, Irjen Napoleon sebagai jenderal bintang dua dan pejabat utama melakukan cross check apakah betul Tommy Sumardi memang mendapat restu dari Kepala Bareskrim Polri untuk mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita dan orang itu langsung percaya, begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu," ujarnya.
Baca Juga: Namanya Terseret, Listyo Sigit Prabowo: Saya Tak Pernah Ragu Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra
Apalagi, lanjut Listyo, pihak dari Tommy Sumardi juga sudah membantah pengakuan dari Irjen Napoleon Bonaparte. Untuk itu, Listyo meyakini majelis hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya, mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada.
"Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus red notice, karena yang mengajukan red notice Kejaksaan. Alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu," jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih