Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Dugaan Makar oleh Eggi Sudjana Berlanjut Lagi

Kasus Dugaan Makar oleh Eggi Sudjana Berlanjut Lagi Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Kamis (3/12). Saat dikonfirmasi, Eggi Sudjana membenarkan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya kepada dirinya.

"Iya benar, saya menerima surat panggilan itu pukul 01.30 WIB, Selasa, 1 Desember 2020," kata Eggi saat dikonfirmasi, Selasa.

Surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat. Surat tersebut ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Meski demikian, Eggi belum memastikan apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Eggi mengatakan, pemanggilan tersebut terkait kasus lama yang dibuka kembali.

"Ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," ujar Eggi.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019 dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019. Dia diduga melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: