Pasukan Habib Rizieq Diancam Disikat, Eh 212 Ngeremehin Polisi: Penjara Nggak Nampung!
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan, karena dengan adanya massa bisa menimbulkan kerumunan yang berakibat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Yusri menegaskan, bila memang Rizieq Shihab mau penuhi panggilan kepolisian maka lebih baik datang dengan tidak membawa massa. Menurutnya, bila memang penuhi panggilan kepolsian, alangkah bijaknya cukup datang bersama tim kuasa hukum.
"Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja. Tapi kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan. Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa," ujar Yusri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil