Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Kaleng-kaleng, Tim Pemburu Covid-19 Segel Lokasi Hiburan Usai Tahu Hal Ini Terjadi

Gak Kaleng-kaleng, Tim Pemburu Covid-19 Segel Lokasi Hiburan Usai Tahu Hal Ini Terjadi Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

"Kami gabungan Tiga Pilar TNI, Polri, dan Pemkot Jakarta Pusat melaksanakan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB transisi. Jadi kami barusan menemukan tempat di daerah Sawah Besar yang masih menjual minuman keras dan terlihat di tempat ini sudah disegel. Jadi kami segel selama satu kali 24 jam tidak boleh beroperasi. Identitasnya sementara kami sita untuk ditindak dan diproses lebih lanjut," ujar Koordinator Lapangan Satpol PP Pemkot Jakarta Pusat, Trio.

Saat didatangi Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Pusat, tambah Trio, tempat-tempat hiburan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Sehingga, pihak Pemkot Jakarta Pusat akan mengambil langkah penindakan.

"Ada beberapa pelanggaran, yakni kerumunan yang melebihi batas (ruangan), tidak ada jaga jarak, tidak ada tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan lain-lain. Hal-hal seperti ini akan kami tindak bersama TNI dan Polri," tambahnya.

Selanjutnya, para pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan protokol kesehatan ini akan ditindak. Selain itu, Tiga Pilar Jakarta Pusat akan terus bersinergi untuk melakukan pengawasan selama masa PSBB transisi ini.

Heru mengingatkan kepada warga Jakarta Pusat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara taat.

"Pandemi belum berakhir, ingat terapkan protokol kesehatan di mana pun anda berada seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," imbau Heru.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: