Peristiwa penembakan yang dilakukan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya terhadap enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari. Dari 10 orang, sebanyak enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab itu meninggal dunia usai ditembak polisi.
Berikut sejumlah fakta yang dijelaskan jajaran kepolisian:
1. Laskar FPI Sempat Tembakkan Tiga Peluru ke Polisi
Baku tembak terjadi antara aparat Polda Metro Jaya dengan laskar khusus pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca Juga: 6 Anak Buah Pentolan FPI Rizieq Tewas Ditembak, HNW: Allah Tidak Tidur
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menjelaskan, bahwa laskar yang menyerang polisi sempat menembakan senjata apinya sebanyak tiga kali. "Ini (peluru) sudah ada tiga yang ditembakan," ujar Fadil di Mapolda Metro, Senin.
Fadil menceritakan, awalnya para pelaku yang berjumlah 10 orang itu memepet mobil petugas. Selanjutnya mereka menembakan senjata apinya serta menyerang memakai senjata tajam yang dibawanya.
Lantaran melawan petugas, menurut Fadil petugas pun memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan kembali. Alhasil enam dari sepuluh pelaku ini tewas.
"Untuk yang empat yang lainnya melarikan diri," tuturnya.
Selain itu, Fadil melanjutkan atas peristiwa tersebut tak ada anggota yang terluka. Hanya, kendaraan milik petugas dalam kondisi rusak. “Tidak anggota yang terluka, hanya ada kerugian materi,” bebernya.
2. Polisi Selidiki Senjata Api Laskar FPI
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih menyelidiki tentang senjata api yang digunakan oleh Laskar Pembela Islam (LPI) saat menyerang Polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Tentang senjata api itu masih kita selidiki," ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti